ADAT KASEPUHAN CIPTA GELAR
Kondisi Geografis dan Akses
Secara geografis TNGHS terletak pada 1060 21‘ BT - 1060 38‘ BT dan
diantara 60 37‘ LS – 60 51‘ LS di bagian barat daya Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 175/Kpts-II/2003 tanggal 10 Juni 2003, luas
kawasan TNGHS adalah 113.357 ha.
Secara
administratif wilayah kerja Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Tabel 5) meliputi
tiga wilayah administratif pemerintahan tingkat kabupaten, yaitu Kabupaten
Bogor, Sukabumi dan Lebak. Pada tingkat kecamatan dan desa, terdapat 26 kecamatan
(9 kecamatan bagian dari kabupaten Bogor, 8 kecamatan bagian dari kabupaten
Sukabumi dan 9 kecamatan merupakan bagian dari kabupaten Lebak) dan 101 desa
yang berbatasan langsung dengan wilayah TNGHS.
Salah
satu kampung yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun, yaitu di
Kampung Ciptagelar, yang secara geografis terletak pada 106º27'-106º33'BT dan
6º52'-6º44'LS. Kampung Ciptagelar
terletak pada ketinggian 1.050 meter di atas permukaan laut dengan topografi
yang berbukit, dimana terdapat hutan dan
makam pada topografi teratas sedangkan pada topografi paling bawah
terdapat sawah dan sungai. Pemukiman dibuat berteras mengikuti bentuk alaminya
Secara administratif, lokasi studi
terletak di wilayah Kampung Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok,
Kabupaten Sukabumi. Lokasi berbatasan dengan Desa Sirnagalih di sebelah Utara
dan hutan titipan, Gunung Panenjoan, Gunung Pangkulahan dan Gunung Bala di
sebelah selatan. Di sebelah Timur, lokasi berbatasan dengan Desa Cihamerang,
sedangkan di sebelah Barat lokasi berbatasan dengan Desa Sirnagalih. Kampung
Ciptagelar dipimpin oleh seorang lurah/kepala desa yang disebut jaro,
tetapi secara adat pemukiman Kampung Ciptagelar dipimpin oleh seorang sesepuh
girang (kepala adat) yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Ugi.
0 Comments